spot_img

Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 7 Saksi di PN Makassar Terkait Korupsi PDAM

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu Muhammad Yusuf, SH.MH., Dr. Mudazzir Munsyir, SH.,MH., Abdullah, SH.MH, Kamaria, SH.,MH., Sulwahidah,SH.,MH dan Ariani Femi, SH.,MH. Penuntut Umum Muhammad Yusuf mengatakan agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan alat bukti saksi.

Penuntut Umum telah memanggil 9 (orang) orang Saksi guna membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si namun Saksi yang hadir dalam persidangan hanya 7 (tujuh) orang, Kamis (08/06/2023) sekira pukul 10.00 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum dalam surat dakwaannya menyatakan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca juga :  Kapolres AKBP Yudi Frianto Pimpin Penyerahan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas Pagu 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dihantam Ombak Tinggi KM Resky Tenggelam, 5 Orang Meninggal

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - KM. Resky tenggelam pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 15.10 wita. Kapal ini...

Kodim dan Polres Bersinergi Perangi Passobis di Sidrap, 7 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Kasus penipuan online di Sidrap dan sekitarnya dikenal dengan istilah sobis, menjadi masalah serius yang...

Malam Syukuran STG Tingkat Nasional XI Kontingen Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud syukur atas prestasi kontingen Sulawesi Selatan pada Swayamvara Tripitaka Gatha (STG) Tingkat Nasional...

Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Buntut penganiayaan terhadap diri seorang wartawan yang telah viral di beberapa media, dibantah oleh pelaku...