PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Tiga orang terduga pelaku pencurian hewan sapi yang meresahkan warga peternak di Toraja diringkus tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan personel Polsek Saluputti. Penangkapan ketiga terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi yakni berinisial RT (53) warga Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang.
Selain mengamankan RT, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sriwahyu juga berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya yakni MN (41) dan BU (45).
Sementara korban adalah Pelipus Pali’pangan (38), warga Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja. Korban mengaku kehilangan hewan ternaknya satu ekor sapi betina yang dipelihara dengan cara melepas di padang penggembalaan, kemudian sapi milik korban pelapor masuk ke wilayah Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, dan selanjutnya para terduga pelaku menangkap hewan sapi tersebut pada Jumat (21/5/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023) siang, membenarkan adanya penangkapan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi milik salah seorang warga tersebut.