Malpa Malacoppo mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan pun berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas terduga pelaku serta keberadaannya di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.
Selanjutnya tim gabungan dari Resmob dan personel Polsek Saluputti, pada Rabu (7/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, berhasil mengamankan para terduga pelaku tersebut.
“Kemudian anggota kami dari Unit Resmob bersama personel Polsek Saluputti langsung menuju lokasi kemudian melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku bersama barang bukti, dan para terduga pelaku diamankan di Polsek Saluputti Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, lanjut Malpa Malacoppo, para terduga pelaku mengakui telah mengambil seekor sapi betina tanpa sepengetahuan dengan pemiliknya. (pri)