Helios Hotel Diduga Tak Miliki Izin IPAL

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Helios Hotel and Convention, salah satu hotel bintang di Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, diduga tidak memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ganeral Manager Helios Hotel, Kukuh, yang dikonfirmasi mengatakan, dokumen lingkungan lengkap, hanya saja dokumen tu belum pernah diserahkan.

“Bahkan tidak ada angin dan kabar tiba-tiba ada panggilan Polda Sulsel pada tanggal 17 Mei 2023. Bulan kemarin ada suratnya,” terangnya.

“Ijinnya kita itu lengkap karena kami pakai operator, dan itu pernah berjalan kurang lebih enam bulan,” ucapnya Minggu lalu.

Dia mengatakan masih mencari berkasnya tercecer karena general manager hotel tersebut pernah lama kosong sebelum dia.

“Ini masih kami cari berkasnya tercecer dimana kita inikan lama tidak ada Hand over atau apalah gitu,”kata Kukuh.
Ini sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk menyerahkan tugas dan dokumentasi kerjanya kepada rekan yang menggantikan tugasnya.

“Kemarin kami undang DLH ke Helios karena ada dokumen tapi tidak lengkap, nanti kami lengkapi kalau ada yang kurang.memang kemarin ada teguran dan himbauan dari DLH,” jelasnya

Terpisah, Dray Vibrianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone yang dikonfirmasi mengatakan, manajemen Hotel Helios sudah berapa kali diberikan teguran terkait pengelolaan limbahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Danramil 1408-10/Panakukang-Manggala Ajak Warga Binaan Bersinergi Menjaga Kelestarian Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Andi Amran Ingatkan Bertani itu Pesan Tuhan untuk Memakmurkan Bumi

PEDOMANRAKYAT, SUBANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan salah satu pesan Tuhan, Allah SWT, kepada makhluknya untuk...

Presiden RI Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi...

Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Bangun Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya banjir di wilayah binaan, Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala melaksanakan...

Surat Peringatan Keras JPU, Usai Batas Waktu Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Habis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)...