Lagi, Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.

Konferensi pers yang kembali menggemparkan Kota Makassar tersebut digelar di Kejaksaan Tinggi Sulsel, jalan Urip Sumoharjo, Selasa (13/6/2023) malam.

Dalam konferensi pers tersebut, lagi-lagi Kejati Sulsel menetapkan 3 (tiga) tersangka baru yakni, eks Direktur Utama PDAM Makassar 2019-2020, Hamzah Ahmad, mantan pelaksana tugas Direktur Keuangan 2019 Tiro Paranoan, dan eks Direktur Keuangan 2020 yang saat ini juga masih menjabat sebagai Direktur Teknis, Asdar Ali.

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Direktur PDAM 2015-2019 Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi periode 2017-2019.

Adapun perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut, di mana keduanya tidak mengindahkan aturan Permendagri No. 2 Tahun 2007 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, Perda No. 6 Tahun 1974 dan PP 54 Tahun 2017 oleh karena beranggapan bahwa pada tahun berjalan kegiatan yang diusahakan memperoleh laba sedangkan akumulasi kerugian bukan menjadi tanggungjawabnya melainkan tanggungjawab Direksi sebelumnya sehingga mereka berhak untuk mendapatkan Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi yang merupakan satu kesatuan dari Penggunaan Laba yang diusulkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pencairan Bansos PKH Masuki Tahap Akhir Desember 2024, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui Laman Kemensos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...