PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengusaha percetakan, Ismail (32) merasa dirugikan dengan dealer penjualan alat cetak digital, hal ini disampaikan korban saat dikonfirmasi oleh awak media, di warkop Dg. Sija, Minggu sore (25/06/23), sekira pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, alat yang telah dibeli dari Dealer CV. Adhitya Inti Pratama yang terletak di jl. Veteran kota makassar, mesinnya rusak.
Ismail mengatakan, mesin itu ia beli dengan harga 175 juta secara kredit dengan DP 100 juta, itu bermasalah sebulan setelah pembelian mesin, intinya banyak kendala yang terjadi.
“Jadi dibulan pertama itu masalah dumper tinta bocor, di bulan ke-2 kabel ties rusak, kemudian dibulan ke-3 head tinta yang rusak akibat diberikan tinta kadaluarsa oleh CV. Aditya Inti Pratama,” Jelasnya.
Ismail pun telah beberapa kali untuk meminta pertanggung jawaban dari CV. Aditya Inti Pratama, mulai dari menghubungi melalui sambungan telepon hingga pernah di mediasi dengan kepolisian, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban.
“Selalu saya minta pertanggung jawabannya (CV. Aditya Inti Pratama, red), melalui WA hingga pekan lalu telah dimediasi dengan kepolisian polsek mariso, dihadapan kepolisian dia janji 3×24 jam akan memberi tanggapan dan bertanggung jawab, tetapi sampai hari ini tidak ada tanda-tanda pemilik CV. Aditya Inti Pratama ingin menemui saya,” lanjutnya.
Ismail berharap, Dealer bertanggung jawab atas mesin yang telah dijual, ia menginginkan uang DP pembelian alat sebanyak 100 juta dikembalikan, meskipun sudah 130 juta yang sudah ia bayarkan.