PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Enrekang, diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut material timbunan untuk pengerjaan jembatan di sekitar jalan Swis, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Oknum Polantas Polres Enrekang yang berada dilokasi tersebut sempat memberhentikan aktivitas truk sebelum mereka semua kumpulkan uang senilai Rp. 1.000.000,00
Hal tersebut direspon oleh Yus Selaku Ketua Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (Lapak) Sulsel menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh oknum Polantas Polres Enrekang diduga menyalagunakan wewenang sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Lanjut Ketua Lapak Sulsel, mereka seharusnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat bukan justru memalak mereka yang penghidupannya dari mobil angkutan material timbunan.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan tidak etis yang dilkukan oleh oknum Polantas Enrekang yang melakukan dugaan pungutan liar terhadap sopir truk pengangkut matrial timbunan. Padahal informasi yang didapat dari rekanan proyek sudah menyetor kepada mereka,” ujarnya Senin, (26/06/2023).
Persoalannya mereka mendapat intimidasi terhadap oknum Polantas Enrekang. jika tidak dikumpulkan uang sesuai permintannya, maka aktivitas pengangkutan tidak dibiarkan beroperasi.
“Jika tidak ada inisiatif oknum aparat tersebut untuk mengklarifikasi hal itu, maka kami secara lembaga akan menyampaikan kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja pak Kapolres Enrekang, terkait oknum Polantas tersebut,” tandas Ketua Lapak Sulsel.(*/Hdr)