PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menggelar Konfrensi Pers atas dua kasus yang berbeda di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Selasa (27/06/2023).
Konfrensi Pers yang digelar terkait pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Lipu Tahun 2023. Pengungkapan itu ada dua kasus yakni kasus pencurian spesial rumah kosong dan kasus pencurian hewan ternak sapi di Lembang Rembo-rembo (Desa) Kecamatan Bittuang.
Kapolres AKBP Malpa Malacoppo dalam keterangannya mengatakan, ada 2 kasus yang digelar dalam konfrensi pers ini, kasus pencurian spesial rumah kosong yang dilakukan oleh 1 orang pelaku dan pencurian hewan ternak sapi milik warga Rembo-rembo yang dilakukan 3 orang pelaku dengan berinisial RT (53), MN (41) dan BU (45).
“Jadi ada 4 orang pelaku sebagai tersangka pencurian ternak sapi dan pencurian rumah kosong yang disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.
Kata Kapolres, ketiga orang tersangka dalam pencurian hewan ternak sapi milik salah seorang warga dilakukan secara bersama-sama, dan kemudian para tersangka menjual senilai Rp 7 juta ke tempat lain.
Kapolres juga jelaskan, ketiga tersangka dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kelompok jaringan dalam pencurian hewan ternak sapi, dan ketiga tersangka melakukan bersama-sama tanpa ada yang perintahkan.
Tambah Kapolres, barang bukti 1 ekor sapi yang dicuri oleh tersangka tiga orang, sudah ada pada pemiliknya (korban).
“Dari dua kasus pencurian yang berbeda dengan empat orang tersangka, tiga tersangka terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi di Bittuang dan satu orang tersangka lainnya terlibat dalam pencurian spesial rumah kosong. Para tersangka akan diancam hukuman penjara selama 5 tahun,” kata Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.