“Tapi anehnya saat pihak kepolisian sudah menetapkan 2 (dua) mahasiswa sebagai tersangka, sikap terkesan arogan yang selama ini ditunjukkan Rektor Unhas dalam menyikapi peristiwa kematian Virendy, belakangan tiba-tiba berubah drastis. Orang nomor satu di kampus merah tersebut jadi kasak kusuk mencari jalan untuk bagaimana bisa berdamai dengan pihak keluarga almarhum Virendy. Akhirnya Jamaluddin Jompa meminta bantuan seseorang yang mungkin diketahuinya akrab dengan ayah almarhum Virendy,” bebernya.
Orang suruhan Rektor akhirnya bertemu dengan James Wehantouw (ayah Virendy) di Red Corner Cafe Jl. Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Kamis (20/04/2023) malam. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Rektor minta berdamai dengan bargaining pihak keluarga almarhum mencabut laporan perkara pidana yang sementara ditangani Satreskrim Polres Maros.
Untuk mekanisme awal, pihak keluarga akan dipertemukan dengan Wakil Rektor 1 Prof Muhammad Ruslin dan Dekan FT Unhas Prof Muhammad Isran Ramli.
Jika sudah bertemu dengan WR 1 dan Dekan FT Unhas serta tercapai kesepakatan untuk berdamai, selanjutnya keluarga almarhum Virendy akan dipertemukan dengan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa untuk membahas lebih lanjut berbagai hal terkait kewajiban masing-masing pihak, seperti teknis pencabutan laporan perkara pidana di kepolisian dan menyangkut pemberian santunan maupun tuntutan ganti rugi sebagai bentuk pertanggungjawaban Unhas atas peristiwa yang telah merenggut nyawa seorang mahasiswanya.
“Ketika itu, klien kami sempat mengingatkan bahwa kasus kematian Virendy ini bukan delik aduan tetapi delik pidana murni. Namun untuk menghargai upaya mediasi yang dilakukan orang suruhan Rektor itu, klien kami bersedia dipertemukan dengan WR 1 dan Dekan FT Unhas meski dalam pertemuan nanti hanya sebatas mendengar saja dan belum dapat memberikan keputusan. Sebab apapun yang menjadi keinginan Rektor, tentunya pihak keluarga besar almarhum harus berembuk terlebih dahulu sebelum membuat keputusan yang terbaik bagi almarhum Virendy maupun semua pihak terkait,” papar Yodi.