Kendati orang suruhan Rektor Unhas ini telah memberikan gambaran tentang jadwal pertemuan bersama WR 1 dan Dekan FT Unhas sekitar 2-3 hari kedepan, namun rencana tersebut tak pernah terealisasikan dan tidak diketahui penyebabnya. “Hampir sebulan lamanya klien kami menunggu kabar, tapi orang suruhan Rektor Unhas itu tak pernah menghubungi lagi. Klien kami pun tak perduli dan terus fokus mengawal proses penyidikan kasus kematian Virendy yang sedang ditangani Satreskrim Polres Maros,” ujarnya.
Sebulan berlalu setelah pertemuan di Cafe Red Corner, tiba-tiba Rektor Unhas mengutus lagi seseorang yang kemudian diketahui teman kost Jamaluddin Jompa semasa kuliah. Orang utusan Rektor yang juga merupakan teman dekat ayah Virendy, selanjutnya menyampaikan jika Rektor telah menugaskan Direktur Hukum Unhas Prof Amir Ilyas dan Dekan FT Unhas Prof Muhammad Isran dan meminta keluarga almarhum bersama tim kuasa hukumnya berkenan menghadiri undangan pertemuan silaturahmi yang diagendakan pada Rabu (24/05/2023) malam di Rumah Makan Ali Murah Jl. Perintis Kemerdekaan, berlokasi tak jauh dari Pintu 1 Kampus Unhas Tamalanrea.
“Kembali menghargai undangan silaturahmi tersebut, kami tim kuasa hukum bersama keluarga almarhum Virendy mulai dari kedua orang tua hingga kakak-kakak dan adiknya menghadiri pertemuan yang berlangsung di salah satu Ruangan VIP Rumah Makan Ali Murah. Sementara utusan Rektor Unhas yang hadir diantaranya adalah Direktur Hukum Unhas Prof Amir Ilyas, Dekan FT Unhas Prof Muhammad Isran lengkap bersama para Wakil Dekan FT Unhas, dan Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar,” terang Yodi.