Mengawali pertemuan silaturahmi yang diwarnai santap malam bersama tersebut, Prof Amir Ilyas berkesempatan memperkenalkan jati dirinya dan juga menyampaikan jika kehadirannya bertindak selaku pejabat Unhas yang ditugaskan mewakili Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa untuk secara kelembagaan bertemu dengan keluarga besar almarhum Virendy dan tim kuasa hukumnya, serta sebagai langkah awal dalam upaya mewujudkan perdamaian sebagaimana yang sangat diharapkan pihak Unhas.
Dalam pertemuan itu, ayah almarhum Virendy pun angkat bicara memaparkan kronologis sejak pertama kali melihat buah hatinya sudah terbujur kaku tak bernyawa dan penuh luka serta lebam di kamar jenazah Rumah Sakit Grestelina pada Sabtu (14/01/2023) pagi, hingga dibawa ke rumah duka di Perumahan Taman Telkomas untuk disemayamkan selama beberapa hari dan kemudian dimakamkan di Pekuburan Kristen Pannara, Kota Makassar pada Senin (16/01/2023) siang.
“Klien kami juga membeberkan hasil investigasi yang dilakukan pihak keluarga dalam upaya mengungkap secara terang benderang motif sesungguhnya dibalik peristiwa kematian Virendy yang hingga kini masih misterius. Mulai dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan, kemudian proses penyidikan di kepolisian yang dinilai sangat tidak profesional serta dikesampingkannya sejumlah petunjuk maupun alat bukti yang ada,” tukas Yodi.
Menurut pengacara muda berdarah Kalimantan ini, setelah mendengar pemaparan dari ayah almarhum yang mempersoalkan pula tentang tidak diseretnya beberapa pejabat Rektorat Unhas dan Dekanat FT Unhas sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dibalik peristiwa tragis tersebut, Prof Amir Ilyas kembali angkat bicara dan secara gamblang menyampaikan permohonan maaf dan turut berdukacita yang mendalam dari Rektor Unhas dan jajarannya atas kematian Virendy, cucu dari almarhum Prof. Dr. O. J. Wehantouw, MS.