Menyikapi permintaan Rektor Unhas dan setelah berkoordinasi via telepon dengan saudara-saudaranya di Makassar, Jakarta dan Lampung, James Wehantouw kemudian menurunkan angka nilai santunan menjadi Rp 1,5 milyar. Mendengar hal itu, Prof Amir Ilyas menyampaikan akan segera meneruskan hasil pembicaraan dalam pertemuan ini ke Rektor Unhas dan diperkirakan dalam waktu 2 jam atau paling lambat sore nanti sudah ada jawaban dari Rektor Unhas.
Yodi mengisahkan lagi, meski ayah Virendy telah menurunkan besaran nilai santunan yang harus dipenuhi Rektor Unhas, namun rasa kecewa dan tidak puas masih menyelimuti kakak kandung almarhum, yakni Viranda Wehantouw yang spontan angkat bicara dengan nada suara agak emosional dan tampak mata berkaca-kaca. “Maaf om (Prof Amir Ilyas, Red), bagi saya pribadi tidak setuju jika harus ada lagi negosiasi terhadap besaran nilai santunan yang tertera di surat somasi. Kami ini sebagai pihak yang tersolimi dan sudah mau mengalah, tapi masih saja dilukai dengan sikap tawar menawar yang ditunjukkan Rektor Unhas. Itu sama saja kita semua memperjualbelikan nyawa adik saya,” tegasnya.
Viranda mengemukakan juga, besaran nilai santunan yang tertera di surat somasi itu sesungguhnya tidak setara dengan nyawa Virendy. “Jika mau dihitung-hitung kerugian materil yang keluarga alami, mulai biaya sejak jenazah adik saya cuma didrop begitu saja di RS Grestelina tanpa tanggung jawab pihak Unhas dan khususnya Mapala FT Unhas, kemudian beberapa hari disemayamkan di rumah duka Telkomas dan dimakamkan di Pekuburan Pannara, belum lagi keluarga yang berdatangan dari Papua, Manado, Jakarta, Lampung, Surabaya dan Balikpapan, tentunya tidak sedikit biaya-biaya yang dikeluarkan,” urainya.