PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara Polda Sulsel menggelar Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, di halaman Mapolres Toraja Utara, Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Senin (03/07/2023) pagi.
Personel Polres Toraja Utara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebanyak 11 anggota meliputi dari pangkat Aipda ke pangkat Aiptu sebanyak 3 personel berdasarkan keputusan Kapolri KEP/457/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dari pangkat Bripka ke Aipda sebanyak 1 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/456/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.
Dari pangkat Brigpol ke Bripka sebanyak 1 personel berdasarkan atas keputusan Kapolda Sulsel KEP/455/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dari pangkat Briptu ke Brigpol sebanyak 2 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/454/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dan dari pangkat Bripda ke Briptu sebanyak 4 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/453/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.
Kenaikan pangkat itu dihelat dalam upacara korps raport yang diikuti oleh Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu, para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, para Kasat, para Kapolsek jajaran, para Perwira dan Bintara yang juga disaksikan Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda, serta para Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda dalam sambutannya mengungkapkan, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau korps raport merupakan suatu prestasi atau penghargaan kepada personel dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi serta kinerja dalam mengabdikan dirinya pada institusi.