spot_img
spot_img

Kasus Meninggalnya Siswa SMP Athirah Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel : Belum Terpenuhi Unsur Pasal 338 KUHPidana

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya Basman Nafa Yaskura siswa SMP Athirah Makassar.

Kabid Humas mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah lakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang.

Selain itu, lanjut Kabidhumas telah dilakukan pemeriksaan Visum et Revertum (VER) korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

“Dan juga keterangan ahli dari dokter forensik, dari analisa perlukaan dan efek yang terjadi pada tubuh korban, ahli mendatangi objek yang tumpul,” ungkap Kombes Komang, Selasa (04/07/2023) di Mapolda Sulsel.

Kabid Humas menegaskan, berdasarkan fakta-fakta tersebut, dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHPidana belum ditemukan fakta atau belum terpenuhi unsur pasal 338 KUHPidana.

“Jadi Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan pidana yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, hasil forensik terhadap korban,” terang Kabid Humas.

Namun demikian, kata Kabid Humas, penyidik mengungkapkan ada perkara lain terungkap dalam perkara ini, yakni dugaan adanya kelalaian dari petugas yang membiarkan tangga tersebut digunakan korban naik ke lantai atas. (*/Hdr)

Baca juga :  Melalui Maulid Nabi, PKBM Baji Bicara Tingkatkan Semangat Kepedulian Terhadap Sesama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PSI Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik, Suwardy Tahir : Hati-hati Memproduksi Informasi Lewat Medsos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik...

Kodam XIV/Hsn Gelar Silaturahmi Antar Forkopimda Sulselbartra, Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Menuju Pemilu 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodam XIV/Hasanuddin (Hsn) melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda Sulselbartra, Komisi Pemilihan Umun (KPU), Badan Pengawas...

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Hanya dalam waktu 4 hari setelah menangkap 3 orang pelaku sebelumnya, Satuan Reskrim Narkoba...

Jelang Pemilu 2024, Polres Tana Toraja Akan Ciptakan Situasi Keamanan Kondusif 

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Menjelang pesta demokrasi Pemilu tahun 2024, Polres Tana Toraja terus akan berupaya menciptakan Kamtibmas...