Kasus Meninggalnya Siswa SMP Athirah Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel : Belum Terpenuhi Unsur Pasal 338 KUHPidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya Basman Nafa Yaskura siswa SMP Athirah Makassar.

Kabid Humas mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah lakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang.

Selain itu, lanjut Kabidhumas telah dilakukan pemeriksaan Visum et Revertum (VER) korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Camat Mamajang Pimpinan Apel Pagi Di Balaikota 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satlantas Polres Soppeng Gelar Kegiatan Police Go To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggelar kegiatan Police Go To School dengan...

Kajari Soppeng Luncurkan Program AMAN

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Soppeng Sulta Donna Sitohang SH MH meluncurkan program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN)...

Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Pinrang Diganjar Bantuan Fiskal

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi bersama Kepala Dinas Kesehatan, drg Dyah Puspita Dewi dan Kepala...

Sanggar Kampoeng Kaki Langit Resmi Dilaunching, Aksi Akkarungeng Jadi Ruang Anak Menuturkan Kisah dan Hikmah

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Suasana hangat penuh tawa dan haru menyelimuti Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten...