DKPP Segera Sidangkan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Seleksi PPS di Tapteng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dan hukum dalam tahapan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023 mendatang, akan melibatkan 6 pengacara yang mewakili 10 pengadu.

Para pengadu yang merupakan calon anggota PPS memberikan kuasa kepada 6 orang pengacara yakni Syahruzal, Mulyadi, Suriadi, M. Hendrawan, Hary Azhar Ananda, dan Wina Agustin Tanjung.

“Sesuai dengan Surat Panggilan dari DKPP-RI kepada kami selaku pelapor, Nomor : 884/PS.DKPP/SET-04/VII/2023, kami diminta hadir dalam sidang DKPP tersebut atas laporan kami terkait dugaan kasus pelanggaran kode etik dan hukum perekrutan Calon PPS Tapteng oleh KPU Tapanuli Tengah. Sidang itu akan dilaksanakan Jumat, 14 Juli 2023 di Kantor Bawaslu Tapteng,” kata Hendrawan kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Mereka melaporkan Anggota KPU Tapteng ke DKPP atas dugaan kecurangan, diskriminasi, tidak profesional, dan tidak independen dalam seleksi penerimaan anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

“Bulan Maret lalu secara resmi kami laporkan KPU Tapteng ke DKPP, setelah kami mendapat kuasa dari puluhan calon PPS yang sudah dinyatakan lulus administrasi dan seleksi ujian namun namanya tidak tercantum dalam pelantikan,” ungkapnya.

Hendrawan mengatakan, pada sidang DKPP nanti, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi dan juga bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik dan hukum pada seleksi calon PPS oleh KPU Tapteng.

Para teradu dalam kasus ini adalah Azwar Sitompul (Ketua KPU Tapteng), Timbul Panggabean, Yudi Arisandi Nasution, Jonas Bernad Pasaribu, dan Feri Yosha Nasution.

Baca juga :  Tingkatkan Kinerja Anggotanya, Kapolsek Baebunta Pimpin Anev

Dalam laporan pengaduannya, para pengadu menduga pelanggaran-pelanggaran ini telah direncanakan sejak awal pendaftaran calon anggota PPS, tes tertulis, tahapan wawancara, hingga penetapan dan pengangkatan anggota PPS.

Mereka menyebut proses perekrutan melalui tahapan seleksi tertulis anggota PPS dilakukan secara tidak transparan dan tidak profesional. Pasalnya, nilai hasil seleksi tertulis tidak pernah diumumkan secara terbuka, sehingga peserta seleksi tidak mengetahui nilai yang diperoleh oleh peserta dan nilai minimum yang diperlukan untuk lulus seleksi tertulis.

“Tindakan KPU Tapteng terkesan menutup-nutupi dan tidak transparan serta tidak profesional dalam proses seleksi tertulis ini,” kata mereka.

Bahkan, di Desa Sigambo-gambo, para teradu meluluskan dan mengangkat anggota PPS yang tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara sama sekali. Padahal, syarat menjadi anggota PPS adalah mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk tahapan wawancara dan lulus seleksi.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

INKANAS Maros Borong Medali, Kapolres Angkat Dua Piala Kejuaraan Karate

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya usai...

Dukungan Pemerintah, Kakan Kemenhaj Wajo, Resmi Melepas 53 Jamaah Umrah PT Darmawan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana di halaman masjid An-Nur Darmawan, Jalan Lembu Sengkang, Kabupaten Wajo terasa penuh haru ketika...

Tudang Sipulung di Kertoraharjo, Petani Sepakat Jalankan Tiga Siklus Tanam pada 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR – Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan jadwal pelaksanaan tiga kali musim tanam...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Catat Sejumlah Capaian Strategis Sepanjang 2025, PNBP Naik dan Layanan Publik Meningkat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menutup tahun 2025 dengan...