“Berdasarkan kearifan lokal dan beberapa keluhan masyarakat pada program Jumat Curhat sehingga dari 7 sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2023 untuk di wilayah Kabupaten Tana Toraja kami tambahkan sasaran operasi yaitu larangan menggunakan knalpot bising,” ungkap Kapolres Tana Toraja.
Lebih lanjut Kapolres ingatkan kepada personel yang akan melaksanakan tugas Operasi Patuh Pallawa 2023, untuk mengedepankan sisi humanis, dan jika menemukan pelanggar agar sedapat mungkin dijelaskan kepada pelanggar untuk dipahami guna mencegah terjadinya perdebatan.
Operasi Patuh Pallawa 2023 serentak dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian Indonesia terhitung mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. “Cek kelengkapan diri dan kendaraan anda sebelum bepergian agar aman dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (man*)