Berikut jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Patuh 2023 :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat bekendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bahwa umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minumam beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus (Contra Flow).
7. TNKB tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Dalam penanganan kedelapan jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar, sembari memberikan sosialisasi yang bersifat edukatif secara masif dan simultan sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa,” jelasnya.
Harapannya, dengan digelarnya Operasi Patuh Pallawa tahun ini kiranya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, troble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
“Kepada seluruh petugas, utamakan faktor keselamatan diri dengan berpedoman pada SOP, hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri khususnya Lalu Lintas, dan lakukan tugas secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis,” pesan Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Sulsel. (etan/pria)