Inspeksi Mendadak Ruang Tahanan, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengawasan Secara Optimal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto di ruangan tahanan Mapolres tersebut, Senin (17/07/2023).

“Satu persatu tahanan diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke ruang tahanan,” ungkap Kasi Humas Iptu Hasrul.

Pada kegiatan sidak tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut ruangan termasuk isi tas milik para tahanan. “Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang bawaan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan, seperti handphone, korek api, ikat pinggang, alat makan yang terbuat dari besi dan kaca, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya,” jelas Kasi Humas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UsaI Menghadiri HPN 2025 , Rombongan PWI Soppeng Dijamu Owner Anto Jaya Group

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelatih dan Pemain PSM Harus Pahami Pesan Moral Pinisi

Wali Kota Bersilaturahim dengan Manajemen PSM PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin SH., didampingi Ibu Melinda...

Roadshow Rabies di Tomoni Timur Bahas Pengendalian Populasi Hewan Penular Rabies

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Bertambahnya populasi hewan penular rabies (HPR) dan meningkatnya kasus gigitan menjadi perhatian serius dalam...

Kukuhkan DPP PADI SulSel, Brigjen (Purn) Amrizal Kobarkan Semangat Politik Bija Suci di Bumi Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sulawesi Selatan masa...

Mentan Andi Amran Ingatkan Bertani itu Pesan Tuhan untuk Memakmurkan Bumi

PEDOMANRAKYAT, SUBANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan salah satu pesan Tuhan, Allah SWT, kepada makhluknya untuk...