Oleh: Asnawin Aminuddin (Mahasiswa S2 Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti Makassar)
DEFINISI kebijakan publik cukup banyak dan semakin banyak pula ditemukan definisi analisis kebijakan publik dalam literatur kebijakan publik. Berdasarkan beberapa pengertian, analisis kebijakan tersebut dikemukakan beberapa ciri analisis kebijakan.
Pertama, analisis kebijakan sebagai aktivitas kognitif, yakni aktivitas yang berkaitan dengan learning and thinking. Aktivitas tersebut hanya sebagai salah satu aspek dari proses kebijakan, artinya masalah kebijakan didefinisikan, dipecahkan, dan ditinjau kembali. Proses tersebut akan melibatkan berbagai pihak, baik pihak yang setuju maupun yang tidak. Baik mereka sebagai pemilih maupun sebagai yang dipilih.
Selain itu, juga melibatkan kelompok kepentingan legislator, birokrat, dan media massa. Elemen kognitif, memiliki peran sentral dalam proses tersebut sekalipun tidak dominan. Dikatakan memiliki peran sentral, karena menurut Leslie A.Pal (1987:19), bahwa proses kebijakan sesungguhnya hanyalah merupakan proses diskusi dan debat ide-ide mereka tentang prioritas, masalah, dan solusinya.
Aspek kognitif yakni memikirkan tentang proses seseorang pada masalah kebijakan tertentu yang dilakukan oleh semua orang yang terlibat sejauh mereka dibutuhkan dalam klarifikasi atau justifikasi, dan rasionalisasi pandangan atau pendapat mereka.
Sungguhpun demikian, analisis kebijakan yang baik dan argumentasi kebijakan yang jelas dan meyakinkan, tidak pernah dilakukan. Hal tersebut disebabkan jarang sekali bisa sampai pada kesimpulan, sekalipun hal tersebut menjadi lebih penting, karena proses kebijakan adalah proses politik yang berupaya memadukan kekuasaan dan kepentingan.
Kedua, analisis kebijakan sebagai bagian dari proses kebijakan secara kolektif sehingga merupakan hasil aktivitas kolektif. Pada tataran analisis awal, hanya bisa dilakukan secara individual. Namun demikian, analisis mereka lebih tepat dipahami sebagai kontribusi yang terorganisasi sekaligus sebagai pengetahuan kolektif terhadap masalah kebijakan tertentu.