spot_img
spot_img

SY dan AN ditetapkan Tersangka Tipikor Penyimpangan Harga Dasar Pasir Laut Takalar

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar/Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar, Kamis (20/07/2023).

Dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020 atas nama tersangka berinisial SY selaku Direktur PT. ALEFU KARYA MANDIRI tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 159/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, dan tersangka inisial AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA tahun 2020.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 160/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, SY dan AN ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para Tersangka kepada Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid.

Penahanan terhadap Tersangka SY berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 122/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, untuk Tersangka AN berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 123/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 masing-masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan tanggal 08 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Baca juga :  HUT ke-45 AKBP Alfian Nurnas, Keluarga Besar Pedomanrakyat.co.id Ucapkan Selamat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Unpacti Makassar “Kuliah” di USN Kolaka Sultra

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA -- Sebanyak 32 mahasiswa Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka yakni kuliah selama...

Bersembunyi Di Plafon Rumah, Tersangka Korupsi Pembangunan Perpustakaan Dicokok Tim Intelijen Kejari Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Penyidik Kejari Makassar bersama Tim Intelijen Kejari Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi...

PSI Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik, Suwardy Tahir : Hati-hati Memproduksi Informasi Lewat Medsos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik...

Kodam XIV/Hsn Gelar Silaturahmi Antar Forkopimda Sulselbartra, Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Menuju Pemilu 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodam XIV/Hasanuddin (Hsn) melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda Sulselbartra, Komisi Pemilihan Umun (KPU), Badan Pengawas...