Satpol PP Tutup Kegiatan Miras di Zona Kuliner The M Hotel Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita hanya menutup kegiatan penjualan minuman kerasnya. Untuk kegiatan lain di zona kuliner ini tetap beroperasi dan tetap dalam pengawasan kami,” ujar Muhadir.

Sebelumnya, pihak Satpol PP juga telah menutup pengoperasian sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Watang Sawitto, yang sempat dilaporkan warga karena tidak memiliki izin operasi serta kerapkali mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat sekitarnya.

Operasi penutupan tempat kegiatan penjualan miras ini, selain aparat kemanan juga turut melibatkan Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto yang disaksikan langsung pihak pengelola Zona Kuliner The M Hotel Pinrang. (Busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Plh Sekda Enrekang Serahkan Bantuan Alat Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Tingkatkan Produktivitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...

Mahasiswa Manajemen UC Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Tingkatkan Daya Tarik Visual UMKM Alpukat Kocok Pak Husai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar melaksanakan kegiatan Social Impact Challenge (SIC) pada 3 Desember...