spot_img
spot_img

Tim Tabur Ewako Adhyaksa Amankan Buronan di Desa Sawakong Takalar

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. Tim Tabur Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejari Takalar Kamis,03 Agustus 2023 sekitar pukul : 7.15 wita, bertempat di wilayah dusun dengilau desa Sawakong Kecamata Galesong Selatan Kabupaten Takalar, berhasil mengamankan Buronan atas nama Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro (39 Tahun).

Terpidana Basse Dg Jinne diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 41/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Mei 2023.

Terdakwa Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin.

Atas tindakannya kepada Terdakwa dipidana Penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Sebelum mengamankan Buronan Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 6 (enam) hari 6 (enam) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops : 47/P.4/Dti.2/07/2023 tanggal 28 Juli 2023, pada pukul 7.15 Wita bertempat di dusun Dengilau desa Sawakong Kecamata Galesong Selatan Kabupaten Takalar Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, selanjutnya Buronan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian diserahkan langsung kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Takalar.

Baca juga :  Polres Gowa Peringati Nuzulul Qur'an, Ini Harapan Kapolres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aniaya Istri, Pria JB Akhirnya Berurusan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Pria berinisial JB (48) harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim...

Pilkades Serentak di 55 Desa Kabupaten Enrekang Dipastikan Tertunda, Kendala Anggaran

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 55 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang tidak...

Tiga Pasangan Calon Ketos SMAN 1 Sinjai Paparkan Program Kerjanya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Menjelang Pemilihan Ketua OSIS (Ketos) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sinjai, tiga pasangan Calon...

Kunjungan Tim AIHSP Disambut Baik Wabup Alimin

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang, Alimin menerima langsung kunjungan Tim Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) di...