spot_img
spot_img

Dievaluasi, PA Kelas 1A Sengkang Terkait Pelaksanaan Zona Integritas

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Sengkang, Kamis (3/8/2023) menggelar evaluasi pelaksanaan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada satuan kerja Pengadilan Negeri Kelas 1A Sengkang.

Evaluasi tersebut menghadirkan Tim Penilai Nasional dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Muhammad Anis, SE.Ak yang jumlahnya tiga orang. Kegiatan evaluasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04/ tahun 2023, perihal evaluasi Zona Integritas tahun 2023.

Ketua Pengadilan Sengkang Dra. Hj. Nurlina K, SH, MH menyampaikan presentasi progres capaian pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang yang memaparkan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang.

Turut mendampingi wakil Ketua PA Sengkang Dewiati, SH, MH sekaligus sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sengkang serta seluruh Koordinator Area Pembangunan ZI dan agen perubahan. Sementara Hakim dan Pegawai yang lain turut serta memberikan semangat kepada tim dengan memberikan dukungan dan doa.

Suasana presentasi terlaksana dengan cukup cair dan komunikatif. Presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Sengkang mendapat apresiasi positif dari Tim Penilai Nasional karena cukup menggambarkan capaian pelaksanaan Zona Integritas.

Untuk hasil apakah Pengadilan Agama Sengkang layak mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, evaluator menyampaikan bahwa tim akan mengadakan panel diskusi untuk bersama menetapkan standar kelulusan dan satuan kerja yang lolos dan tidak lolos.

Setelah berlangsung lebih kurang 1 jam acara desk evaluasi diakhiri dengan ucapan rasa syukur atas terlaksananya acara dengan baik. Pengadilan Agama Sengkang berharap, semoga Pengadilan Agama Sengkang lulus dalam evaluasi ini dan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Baca juga :  Majelis Hakim Tipikor PN Makassar Tolak Semua Eksepsi Terdakwa Korupsi Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hsn Gelar Silaturahmi Antar Forkopimda Sulselbartra, Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Menuju Pemilu 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodam XIV/Hasanuddin (Hsn) melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda Sulselbartra, Komisi Pemilihan Umun (KPU), Badan Pengawas...

Perdana ke Luwu Raya, Anies Baswedan Akan Mappesabbi di Kedatuan Luwu

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (ABW) akan menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di...

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Hanya dalam waktu 4 hari setelah menangkap 3 orang pelaku sebelumnya, Satuan Reskrim Narkoba...

Jelang Pemilu 2024, Polres Tana Toraja Akan Ciptakan Situasi Keamanan Kondusif 

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Menjelang pesta demokrasi Pemilu tahun 2024, Polres Tana Toraja terus akan berupaya menciptakan Kamtibmas...