Oleh : Nasaruddin Siradz (Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, Tinggal di Jakarta)
SEJARAH kereta api di Indonesia telah dimulai sejak 17 Juni 1864 dengan pencangkulan lahan pertama untuk pembangunan rel kereta api dari Semarang ke Solo dan Jogyakarta bertempat di Desa Kemijen, Semarang Timur, oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J. Baron Sloet Van de Beele. Dapat dikatakan bahwa sejarah pembangunan kereta api di Indonesia merupakan nomor 2 (dua) di Asia, setelah India.
Sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia yang dibangun Pemerintah Hindia Belanda telah mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah (Staatssporwegen Maatschappij) sepanjang 4.089 km dan swasta (antara lain Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij) sepanjang 3.375 km.
Sementara pembangunan kereta api berkecepatan tinggi di Indonesia dimulai sejak pengumuman Pemerintah pada bulan Juli 2015. Ketika itu Pemerintah memberikan kesempatan kepada Jepang dan Tiongkok untuk ikut-serta dalam “beauty contest” kereta cepat Jakarta Bandung.
Pada akhir September 2015 Pemerintah kemudian memutuskan untuk memberikan proyek kereta api cepat kepada Tongkok, mengalahkan Jepang. Dengan pertimbangan bahwa tawaran Tiongkok untuk membangun jalur kereta cepat tidak memerlukan jaminan dan pembiayaan dari Pemerintah Indonesia (APBN).
Peletakan batu pertama pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dilakukan Presiden Joko Widodo tanggal 21 Januari 2016 bertempat di kebun teh Mandalasari, Maswati, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sejak itu Proyek KCJB ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional Pemerintah melalui Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.