spot_img

Gelapkan Pajak 4 Milyar Lebih, Penyidik Serahkan HW ke Kejati Sultra

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Koordinator Pengawas (Korwas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyerahkan tanggung jawab penanganan tersangka pelaku dan barang bukti tindak pidana di bidang perpajakan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (08/08/2023).

Tersangka HW alias W selaku Direktur PTBSJ, perusahaan pengangkutan hasil tambang ore nickel material di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan Pajak Pertambahan Nilai(PPN) berupa dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong/dipungut dari konsumen dan/atau dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, dalam kurun waktu Januari 2018 s.d. Desember 2019.

Perbuatan HW alias W dapat menyebabkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp.4.308.472.793,00 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah).

HW alias W diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 6 Tahun1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Baca juga :  Surianto Gantikan Kadir Halid Sebagai Ketua PSTI Sulsel 2022-2027

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejaksaan Negeri Enrekang Lakukan Pelimpahan Perkara Tahap II Atas Kasus Kekerasan Seksual

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang menggelar press release di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang terkait Pelimpahan Perkara (Tahap...

Pj Bupati Dr. H Baba Resmi Lepas Kontingen Kafilah Kabupaten Enrekang Untuk MTQ Provinsi Sulsel ke-33

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, secara resmi melepas kontingen Kafilah Kabupaten Enrekang, di Ruang...

AKP Sukri Lepas Jabatannya, Kapolres Pinrang Ambil Alih Tugas sebagai Kapolsek

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono memimpin langsung kegiatan penyerahan dan pelepasan jabatan Kepala Kepolisian Sektor...

Pemerintah dan Relawan Bersatu, Dapur Umum Terus Dilakukan Pasca Banjir Bandang Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Hari ketiga pasca banjir bandang yang melanda Kota Enrekang dan wilayah sekitarnya, pemerintah daerah, bekerja...