“Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut dibuat bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk upaya pencegahan seperti menerima laporan dari korban penyalahgunaan narkoba. Karena korban harus segera direhabilitasi guna dapat menekan peredaran narkoba sejak dini,” terang Kasi Humas.
“Selain itu, Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan upaya mendukung pilot project implementasi Inpres RI nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika),” tambahnya.
“Di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melibatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari TNI, Pemerintah setempat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,,” papar Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)