PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Desa Siwolong Polong Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, sejak tahun 2019-2023, yang dijabat oleh Kepala Desa Siwolong Polong berinisial Drs. BN dinilai tidak Profesional dalam pelaporan keuangan Dana Desa.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP LSM LEMKIRA Rizal Noma saat memberikan keterangan Pers seusai melaporkan Kepala Desa Siwolong Polong di Polres Pinrang, Rabu (09/08/2023), dengan Nomor surat: 206/LEMKIRA/VIII/2023.
Dimana dalam laporan perihal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dari tahun 2019 hingga 2023, dinilai tidak Profesional, akuntabel dan tidak transparan dalam rangka tata kelola keuangan sehingga sejumlah pihak menilai berpotensi merugikan keuangan negara, imbuh Rizal kepada media ini.
Lanjut Rizal lagi, dari investigasi yang dilakukan dari tanggal (24/07/2023), serta berbagai sumber yang layak dipercaya yaitu, pemilihan Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) tahun 2023 menuai sorotan dari sejumlah warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada media ini.