PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi menyerahkan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara simbolis pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Aula Lapas Kelas IIA Watampone, Kamis (17/8/2023).
Sebanyak 368 WBP mendapatkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM. Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Menkumham Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023.
Bupati Andi Fahsar M Padjalangi dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.
“Kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalananan sebuah bangsa, terlepas dari itu sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya mempertahankan, tetapi juga mengenang jasa dan pengorbanan dari pejuang dalam merebut kemerdekaan,” katanya.
Lebih jauh Menkumham pada kesempatan berbahagia mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran Pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Kesempatan yang sama Kalapas Saripuddin Nakku melaporkan situasi terkini mengenai Lapas Kelas IIA Watampone dihuni sebanyak 567 orang yang terdiri dari 491 orang Narapidana dan tahanan sebanyak 76 orang pria dan wanita sebanyak 28 orang.
Dengan rincian tindak pidana yang dominan adalah kasus Narkotika yang berada pada 337 orang, perlindungan anak 71 orang, pembunuhan 38 orang dan tindak pidana korupsi 2 orang.
Pada tahun ini dipuncak peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 sebanyak 368 orang mendapatkan Remisi Umum (Pengurangan masa pidana) dan satu orang WBP diantaranya langsung bebas bertepatan di momen Kemerdekaan RI. (rur)