spot_img
spot_img

Demi Mencari Keadilan di Polres Parepare, Orang Tua Faturahman dan Kuasa Hukumnya Tidak Tinggal Diam

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Kuasa hukum tersangka Faturahman, Ruslan Rahman, SH, M.Si dari Kantor Hukum Ruslan Rahman dan Rekan minta kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Hal itu disampaikan via Whatsapp, Minggu 20 Agustus 2023. Ia mengaku pihaknya minta kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

“Klien kami disangkakan pasal 170 dugaan pengrusakan/penganiayaan secara bersama-sama dan atau pasal 358 dugaan ikut serta dalam perkelahian. Kami melihat ada unsur keragu-raguan pada penyidik, salah satunya saat diminta ke penyidik salinan atau turunan surat perpanjangan masa penahanan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pemberian surat penahanan ataupun surat perpanjangan penahanan diberikan selambat lambatnya 7 hari terhitung sejak diterbitkannya surat tersebut,” ucapnya.

“Bahwa faktanya klien kami diperpanjang masa penahanan sejak tanggal 30 Juli 2023, namun pihak keluarganya diberikan suratnya nanti pada hari sabtu, tanggal 19 Agustus 2023, setelah lewat 19 hari baru diberikan turunan surat perpanjangan penahanannya, ini sudah tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Ruslan Rahman, SH, M.Si.

Bahwa hal lain yang menjadi masalah adalah redaksi pada surat perpanjangan penahanannya disebutkan klien kami melakukan pemukulan dengan menggunakan besi sebanyak 2 kali, padahal klien kami tdk pernah melakukan hal tersebut.

Selanjutnya, ia mengaku sangat kecewa lantaran proses penanganan ini dinilai tidak transparan dan lebih berpihak ke pelapor. “Kalau saja penanganan ini transparan dan independen, klien kami bisa buktikan sangkaan tersebut tidak benar, yang dimana klien kami adalah seorang mahasiswa yang kebetulan adalah suporter PSM, pada saat kejadian klien kami memang ada di lokasi, bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan klien kami melempar batu dan mengenai pelapor/korban,” terangnya.

Baca juga :  Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Toraja Utara, Pengusulan Program Pembangunan 2023 Harus Skala Prioritas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungan Anies Ke Luwu Raya Sukses, Asri Tadda: Terima Kasih Semuanya

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Kunjungan Bakal Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (ABW) ke Luwu Raya berlangsung meriah, Sabtu (23/09/2023). Ribuan...

Mahasiswa Unpacti Makassar “Kuliah” di USN Kolaka Sultra

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA -- Sebanyak 32 mahasiswa Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka yakni kuliah selama...

Bersembunyi Di Plafon Rumah, Tersangka Korupsi Pembangunan Perpustakaan Dicokok Tim Intelijen Kejari Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Penyidik Kejari Makassar bersama Tim Intelijen Kejari Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi...

PSI Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik, Suwardy Tahir : Hati-hati Memproduksi Informasi Lewat Medsos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik...