Menurut Agustinus Bangun yang mengawali profesi kepengacaraannya sebagai Advokat pada Tadjuddin Rahman Law Firm (1995-1997) ini, reformasi hukum yang juga sangat diharapkan masyarakat, merupakan jawaban terhadap bagaimana hukum di Indonesia diselenggarakan dalam kerangka pembentukan negara hukum yang dicita-citakan.
Diungkapkannya lagi, reformasi hukum ini diharapkan bisa menjadikan kualitas hukum lebih kuat. Sebab tanpa penegakan hukum yang benar, adil dan profesional, maka konsolidasi demokrasi bakal terganggu serta berdampak negatif dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Karenanya PSI patut dibesarkan dan harus didukung agar kelak lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang membawa semangat reformasi. Harapan besar ini mudah-mudahan dapat saya wujudkan jika berhasil meraih kursi di DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2024 nanti,” ucap Wakil Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar (2014 sampai sekarang).
Agustinus Bangun yang di tahun silam menjabat Direktur Ligitasi pada Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum M.Jamil Misbach – Agustinus, juga aktif sebagai Wakil Ketua Granat (Gerakan Anti Narkotika) Provinsi Sulsel (2016 sampai sekarang). Pernah pula di tahun 1997 menjadi anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan anggota Lembaga Keadilan Indonesia (LKI), serta kuasa hukum dari PMTI. (jw)