spot_img
spot_img

Tutupi Kesalahan, BPN Pangkep Balik Intimidasi Pemohon

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Telah tiga tahun berlalu, namun proses pengurusan sertifikat hak milik tanah atas nama inisial Hj NS di BPN Pangkep belum menemui kejelasan. Selama periode ini, terdapat berbagai cara untuk mencari penjelasan atas masalah ini.

Kuasa hukum Hj NS, Andi Pangerang, setelah melakukan investigasi mengunjungi Kantor BPN Pangkep, menemui pejabat ukur tersebut. Dari pertemuan itu, terungkap masalah ini disebabkan oleh kelalaian yang dilakukan oleh petugas pengukur yang secara resmi ditugaskan oleh lembaga BPN, akibatnya masyarakat terutama pemohon sertifikat yang dirugikan.

Berdasarkan Surat Tugas Resmi Nomor 223/St.20.06/VII/2021 yang dikeluarkan oleh Ade Restu Lisaldi, seorang Asisten Supervesor, terjadi kesalahan dalam mencatat ukuran tanah saat proses pengukuran.

Petugas pengukuran di BPN Pangkep, yakni Ade Restu, melakukan kesalahan dalam mencatat ukuran yang sebenarnya adalah sepuluh ribu meter persegi. Namun, ia secara keliru mencatatnya sebagai seribu meter persegi.

Kuasa hukum pemohon Andi pangerang, berhasil menemui Ade Restu di unit kerja yang baru di Maros. Pada pertemuan ini, kuasa hukum menjelaskan tentang kesalahan yang terjadi. Namun, Ade Restu tetap bersikukuh, pencatatan ukuran telah dilakukan dengan benar.

Menurutnya, dalam berkas terdapat dua ukuran yang berbeda, yaitu 1.000 meter persegi dan 10.000 meter persegi. Ia mengklaim, kebingungan ini muncul karena berkas administrasi tersebut mungkin tertukar atau tercampur saat dikumpulkan dari 2 (dua) lokasi pengukuran yang berbeda. Ade Restu berjanji akan datang ke BPN Pangkep untuk klarifikasi lebih lanjut.

Baca juga :  Jumat Berkah, Babinminvetcaddam XIV/Hsn Makan Bersama Prajurit Implementasi Dari Perintah Kasad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hsn Gelar Silaturahmi Antar Forkopimda Sulselbartra, Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Menuju Pemilu 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodam XIV/Hasanuddin (Hsn) melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda Sulselbartra, Komisi Pemilihan Umun (KPU), Badan Pengawas...

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Hanya dalam waktu 4 hari setelah menangkap 3 orang pelaku sebelumnya, Satuan Reskrim Narkoba...

Jelang Pemilu 2024, Polres Tana Toraja Akan Ciptakan Situasi Keamanan Kondusif 

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Menjelang pesta demokrasi Pemilu tahun 2024, Polres Tana Toraja terus akan berupaya menciptakan Kamtibmas...

Kasat Lantas Maknai HUT Lantas Ke-68 Dengan Berbagai Kegiatan di Tana Toraja

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Berbagai cara yang dilakukan pihak Kepolisian khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas dalam menyambut HUT...