Terdakwa Haris Yasin Limpo Cs Serahkan Duplik Kepada JPU Kejati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Majelis Hakim membuka sidang dengan agenda sidang pembacaan Duplik oleh Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tamtiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 s/d 2019 atas tanggapan dari Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Senin (28/08/2023) sekira pukul 11.00 Wita bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kelas I Makassar.

Pada persidangan kali ini Penasehat Hukum Terdakwa menyerahkan Duplik kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel. Yaitu, Penuntut Umum telah mendakwakan dan menuntut Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM dan terdakwa Irawan Abadi, SS, M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perbuatan para Terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 S.D Tahun 2019.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Bone Gelar Pasar Murah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Apresiasi Tradisi Harmoni Masyarakat Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menghadiri silaturahmi bersama tokoh lintas agama...

Lurah Antang Apresiasi Gotong Royong Warga Kampung Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan lapangan ke warga Kampung Baru Antang RW...

Kerja Sama Unismuh Makassar–ICMI Sulsel Hasilkan Pelatihan Jurnalistik Berstandar Profesional

PEDOMAN  RAKYAT, MAKASSAR.- Kegiatan Jurnalistic Training for Students (JTS) 2025 yang digelar Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) bekerja...

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan...