PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) untuk anggota Polri, Selasa (29/08/2023).
“Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, didampingi oleh Kasubbag Binkar Bag SDM AKP Rajmah serta Bhayangkari Cabang Pelabuhan,” ucap Kasi Humas Iptu Hasrul.
“Turut hadir pada sidang itu adalah Kasi Propam AKP Setya Budy, SH, Kasiwas Iptu Muh. Armin, serta anggota yang mengikuti sidang tersebut yaitu Briptu Azwar personel Sat Intelkam,” tambahnya.
“Tujuan sidang BP4R ini, agar anggota dan pasangan sidang nikah dapat mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran Polri jika sudah berumah tangga nantinya,” ucap Iptu Hasrul.
“Selain itu, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pelabuhan Makassar yang akan melaksanakan pernikahan,” jelasnya.
“Sidang nikah ini juga wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tambah Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)