Tujuan supervisi ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel Polri terkait dengan peraturan yang mengatur kehidupan sebagai anggota Polri.
“Sehingga personel Polri dapat merubah mental kepribadiannya menjadi lebih baik lagi dalam rangka pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)