PEDOMANRAKYAT, OSAKA – Tim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Osaka bersama dengan Tim Panwaslu Osaka menggelar Sosialisasi Pemilu Tahun 2024. Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 tersebut dilaksanakan Selasa (19/08/2023) di Fukushima Kumin Center, yang beralamatkan 3-17-23 Yoshino, Fukushima-ku, Osaka City, Osaka, Jepang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Prefektur (wilayah yang memiliki kekuasaan yang mandiri, red) Osaka, Kyoto, Nara, Hyogo, Wakayama dan sekitarnya, dengan jumlah sekira 700 orang.
7 (tujuh) anggota PPLN Osaka, yaitu Akhmad Faozan, Agus Nawi Rahmat Shagir, Andrie Wiryono, Tarmizi Umar, L. Anung Putro Wibowo dan Ratoe Suraya.
3 (tiga) orang dari kesekretariatan PPLN Osaka, yaitu Anak Agung Ngurah Andy Laksmana, Lydia Fibriani dan Henri Munarjo.
Anggota Panwaslu/Sekretariat Panwaslu Osaka yaitu Okie Dita Apriyanto, Hermawan dan Teguh Setia Anugerah.
Dalam kegiatan ini, PPLN Osaka bukan hanya ikut untuk melakukan sosialisasi Pemilu 2024, tetapi juga ikut terlibat langsung dalam kegiatan ini, membaur bersama warga negara Indonesia lain, bergembira merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 78 yang di laksanakan oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI Osaka.
Diantaranya dengan ikut dalam lomba-lomba yang diadakan dalam kegiatan ini. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan untuk mendekatkan PPLN Osaka dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi merasa canggung untuk berinteraksi dengan PPLN Osaka.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada WNI yang hadir dalam kegiatan ini, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti dari pelajar, pekerja, pemagang, perawat dan juga masyarakat umum, yang diharapkan mereka bisa membantu menginformasikan kepada teman sejawat mereka mengenai Pemilu 2024 karena Pemilu di luar negeri tidak akan bisa berjalan baik tanpa peran aktif masyarakat bersama penyelenggara pemilu, dalam hal ini PPLN Osaka sebagai badan adhoc KPU di wilayah kerja KJRI Osaka.