Dinsos Selayar Launching Rumah Singgah Shelter Pangngamaseang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAR, SELAYAR – Terobosan dan langkah inovasi kembali digagas Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan melalui penyelenggaraan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental serta penyiapan layanan rumah singgah Pangngamaseang bagi keluarga pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/9/2023) siang.

Sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental dilaksanakan secara terpusat di ruang kerja Kepala Dinas Sosial. Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD KH Haiyung Benteng.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Asni Muslimin, ST, MM mengutarakan, kegiatan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental didasarkan pada hasil pelaksanaan diklat PIM III Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya (PPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diselenggarakan secara online, tatap muka, dan offline mulai dari medio bulan Mei hingga bulan September 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk tindaklanjut terhadap laporan dan data empiris Dinas Kesehatan melalui petugas pengelola kesehatan jiwa dari masing-masing wilayah puskesmas terkait dengan akan masih sangat tingginya angka penyandang disabilitas mental (ODGJ) berstatus pasung yang belum tertangani secara proporsional.

Penyandang disabilitas mental (ODGJ) kata Asni Muslimin membutuhkan perhatian extra serius dengan mengingat dan mempertimbangkan tindakan pemasungan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Ketentuan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 yang melandasi lahirnya gerakan stop pemasungan diharapkan dapat menekan dan mengurangi tindakan pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental (ODGJ).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Isu Provider Besar Terapkan Kebijakan Sepihak, Jutaan Pedagang Pulsa di Indonesia Hadapi Ancaman Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Apresiasi Tradisi Harmoni Masyarakat Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menghadiri silaturahmi bersama tokoh lintas agama...

Lurah Antang Apresiasi Gotong Royong Warga Kampung Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan lapangan ke warga Kampung Baru Antang RW...

Kerja Sama Unismuh Makassar–ICMI Sulsel Hasilkan Pelatihan Jurnalistik Berstandar Profesional

PEDOMAN  RAKYAT, MAKASSAR.- Kegiatan Jurnalistic Training for Students (JTS) 2025 yang digelar Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) bekerja...

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan...