spot_img
spot_img

Terbukti Korupsi Dana PDAM Makassar, Majelis Hakim Vonis HYL Cs 2 Tahun 6 Bulan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim membacakan Putusan Pidana terhadap terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM alias HYL (Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019) dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si alias IRA (mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019).

Keduanya di vonis bersalah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Sebelumya Penuntut Umum telah membacakan Tuntutan Pidana terhadap Perbuatan para Terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Adapun amar Tuntutan Pidana Penuntut Umum Kejati Sulsel kepada Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM sebagai berikut : 1).Menyatakan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM terbukti melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dalam dakwaan Primair.

Baca juga :  Partai Ummat, Partai Identitas yang Ingin Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hsn Gelar Silaturahmi Antar Forkopimda Sulselbartra, Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Menuju Pemilu 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodam XIV/Hasanuddin (Hsn) melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda Sulselbartra, Komisi Pemilihan Umun (KPU), Badan Pengawas...

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Hanya dalam waktu 4 hari setelah menangkap 3 orang pelaku sebelumnya, Satuan Reskrim Narkoba...

Jelang Pemilu 2024, Polres Tana Toraja Akan Ciptakan Situasi Keamanan Kondusif 

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Menjelang pesta demokrasi Pemilu tahun 2024, Polres Tana Toraja terus akan berupaya menciptakan Kamtibmas...

Kasat Lantas Maknai HUT Lantas Ke-68 Dengan Berbagai Kegiatan di Tana Toraja

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Berbagai cara yang dilakukan pihak Kepolisian khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas dalam menyambut HUT...