Gencarkan Penertiban Izin Usaha Aparat Satpol PP Sambangi 112 Toko di Kota Benteng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP, Abdul Rahman, SE., MM, menandaskan, giat penertiban dan pengawasan izin usaha didasarkan pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tertentu dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sementara itu, pemilik toko dan warung yang didapati tidak mengantongi izin usaha langsung diberi surat teguran dan diarahkan untuk sedapat mungkin melakukan pengurusan dokumen izin usaha dengan menghubungi nomor layanan yang diberikan Satpol PP.

Selama dua hari pelaksanaan operasi penertiban dan pengawasan izin usaha, aparat Satpol PP kembali mendapati sejumlah oknum pegawai harian lepas (PHL) yang tengah nongkrong di warung kopi. Salah satu diantaranya diketahui merupakan perangkat desa.

Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan, Abdul Rahman, SE., MM yang mendapati salah satu oknum perangkat desa berpakaian dinas, langsung memberikan sosialisasi dan peringatan awal. (Fadly Syarif)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kelompok Usaha Perempuan di Pinrang Peroleh Bantuan Usaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...