Tambang Ilegal di Maros Jalan Terus, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Dikeluhkan warga karena merusak jalan dusun dan menghasilkan debu, didemo himpunan mahasiswa, hingga dikomentari pemerintah daerah, tambang ilegal di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jalan terus.

Sudah sepekan ini tambang tanah dan batu gunung itu beroperasi lagi. Alat-alat berat dan truk hilir-mudik. Suara bising dan polusi udara mengganggu masyarakat. Ironisnya, tambang tersebut milik kepala desa setempat.

Ismail Tantu dari Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) Indonesia sangat menyayangkan sikap bandel pemilik tambang tersebut.

“Tambang liar tak mengantongi izin bagi kami adalah kejahatan lingkungan yang seharusnya mendapat atensi serius APH (aparat penegak hukum). Bukan malah terkesan dibiarkan,” ucap Ismail, Senin, 4 September 2023.

Alasan bahwa tambang tersebut untuk mendukung proyek jalan nasional Maros-Bone, imbuhnya, sangat tidak berdasar. Sebab tersedia material dari aktivitas penambangan yang legal dan resmi.

“Kalau memang benar material tambang ilegal itu untuk mensuplai kebutuhan material proyek jalan nasional Maros-Bone, maka kami minta agar dievaluasi dan dihentikan. Tidak lagi menggunakan material ilegal. Dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. Proses itu penambang kalau tak mengantongi izin. Begitu pula kontraktornya kalau menggunakan material ilegal,” lanjutnya.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Maros (Lidik Pro), Ismar, juga mengaku heran. Tambang ilegal itu jalan terus padahal sudah jelas merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

“Ada apa dengan aparat penegak hukum ? Kami menilai Kapolres Maros dan Kapolsek Camba tidak bernyali di sini. Untuk itu Lidik Pro Maros mengimbau Kapolda Sulsel untuk segera turun tangan,” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Eko Suroso : Jangan Sakiti Masyarakat, Bertindaklah Sebagai Bhayangkara Sejati 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perdamaian Tercapai, Polemik Lapas Kelas I Makassar Bukan Ulah Institusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang menyeret Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar akhirnya menemukan titik terang. Kuasa hukum...

Berlaku Hingga 23 Mei 2025, PLN Hadirkan PromobTambah Daya Diskon 50%

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka menyambut peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2025, PT...

Disdik Sulsel Wajibkan ASN dan Non-ASN Buat Laporan Kerja WFA

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan kembali memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) untuk para Aparatur Sipil...

Kolonel Laut Fenny Akwan: Dari Kadiskum Koarmada RI Menjadi Dirku Bakamla RI

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Kolonel Laut Fenny Akwan, SH, MH, salah satu putra terbaik dari Simalungun, Sumatera Utara,...