PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang menggelar dialog interaktif dan Jumat Curhat untuk membahas penerapan (ETLE) (Elektronik Traffic Law Enforcement) atau Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Kabupaten Enrekang.
Acara yang berlangsung di Cafe Katra, jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (8/9/2023) ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, organisasi Rajawali (ojek), Provos Polres Enrekang, dan anggota Satuan Lantas Polres Enrekang.
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP H. ABd, Samad menjelaskan, tujuan dari dialog dan Jumat Curhat ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi sistem Tilang Elektronik (ETLE) yang berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Enrekang.