PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar bersama Damkar Makassar dan warga setempat berjibaku bersama memadamkan kobaran api pada peristiwa kebakaran rumah di Kelurahan Cambaya tepatnya jalan Barukang Utara, Jumat (08/09/2023).
“Setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, dipimpin Wakapolres Kompol Sugeng bersama personel Polres dan Polsek Ujung Tanah dengan gerak cepat menuju lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Iptu Hasrul.
“Kemudian tiba di lokasi, personel Polres dan Polsek bahu membahu dengan petugas Damkar memadamkan api yang sudah membesar itu, dan akhirnya pukul 12.20 Wita kobaran api dapat dipadamkan,” ungkapnya.
“Peristiwa kebakaran tersebut menimpa 7 unit rumah yang habis terbakar dan 3 unit rumah rusak ringan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)