PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Tindakan oknum polisi yang menyita puluhan kubik kayu yang turun di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare pada 5 September 2023 lalu, tak diterima baik Baso Rustam selaku pimpinan UD. Hikma. Tindakan aparat yang diduga tak prosedur itu disampaikannya ketika melakukan konferensi pers di Cafe S3 Box, Jumat (8/9/2023).
Sebagaimana diutarakan Elimran yang mendampingi Baso Rustam, kayu asal Kalimantan Timur itu bukan kayu ilegal karena dilengkapi dokumen resmi. Sementara oknum polisi itu bertindak dinilainya tidak sesuai prosedur karena tak memperlihatkan surat perintah.
Mereka menggiring kayu dan dibongkar di tempat usaha di Lapadde, kemudian memasang police line. Namun anehnya, police line itu hanya dipasang sebentar kemudian dibuka lagi. Selanjutnya memberikan Surat Tanda Penerimaan Penitipan Titip Rawat yang diberikan AKP Jayadi Djaya, S.Sos dan diterima Baso Rustam dengan disaksikan Ilham Saputra (polisi) dan Muh. Ilyas.