Ops Zebra 2023, Kasat Lantas Menjadi Irup di Sekolah SMA Hang Tua Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kanit Kamsel mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sekaligus sebagai sarana pengenalan tugas-tugas kepolisian,” terang Iptu Hasrul.

“Kemudian memberikan imbauan edukasi kepada siswa-siswi tentang disiplin baik di rumah maupun di sekolah, selalu taat kepada kedua orang tua, bapak ibu guru, jangan terpengaruh dengan media sosial yang dapat merusak generasi anak bangsa serta stop bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual dan intoleran di sekolah,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Himpunan Pemuda Padang Mawalle Gelar Halalbihalal, Wakil Ketua DPRD Sulbar Beri Apresiasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...