PAD Pinrang Diestimasi Rp 39 M dari APBD Perubahan TA 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang secara resmi menyerahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Pinrang melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Pinrang, Senin (18/9).

Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengatakan, Rapat Paripurna DPRD yang digelar ini dalam rangka penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 dan Penerimaan 3 buah Ranperda non APBD.

Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengungkapkan, dalam APBD Perubahan ini, Belanja Daerah akan mengalami peningkatan sebesar Rp 76 milyar lebih dari beberapa item kegiatan dan program yang akan dilakukan.

Sementara Pendapatan Daerah untuk Tahun 2023 diperkirakan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 39 Milyar lebih yang diperoleh dari Peningkatan PAD serta Pendapatan Transfer.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  “Kencan” dengan Nakhoda KM Tilongkabila (8) : Kisah Markonis Kapal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM...

Ketika Advokat Dipolisikan, Imunitas Profesi dalam Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang advokat dilaporkan ke polisi. Beritanya tersebar luas di media, dan komentar publik pun mengalir...

Setelah Bertugas Satu Tahun, Kapolres Soppeng Melepas 10 Bintara Polri Asli Papua

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana upacara yang berlangsung khidmat, bermakna dan penuh haru Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana...

Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, dalam...