PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Tiga orang oknum pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) berhasil diamankan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/9/2023) lalu.
Kepala Bidang Trantibum, Andi Eka Putra Rindam, S.Sos, MM saat dikonfirmasi menerangkan, ketiga oknum pelajar tersebut diamankan tim Patwal Satpol PP, saat ditemukan sedang mengisap lem fox di kompleks permukiman padat penduduk yang berlokasi di belakang gedung kantor DPRD Kepulauan Selayar.
Ketiganya dilaporkan warga ke kantor Satpol PP, berkeliaran dan mengisap lem fox saat sedang berlangsungnya jam pelajaran di sekolah.
Penindakan ini, kata dia, merupakan bentuk quick respon Piket Patwal Satpol PP dalam menindaklanjuti informasi dan pengaduan warga terkait pontensi gangguan ketentraman, dan ketertiban umum.
Piket Patwal Satpol PP yang menerima laporan warga, langsung bergerak ke TKP dan mengamankan ketiga pelajar dimaksud ke Mako Satpol PP untuk selanjutnya dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan di bidang perda.
“Setelah didata dan dimintai keterangan, ketiga pelajar tersebut, kemudian dikembalikan ke pihak sekolah dan keluarga, melalui orang tua wali masing-masing,” pungkasnya kepada wartawan via pesan singkat WhatsApp, Senin (18/9/2023) siang. (Fadly Syarif)