PEDOMANRAKYAT, SOPPENG– Akibat alih fungsi lahan pertanian terutamal ahan pertanian pangan menjadi kawasan non pertanian ,kondisi lahan sawah di Kabupaten Soppeng berkurang atau menurun .
“Berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2019 seluas 28.355 Ha .Namun berdasarkan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B )Tahun 2023 hanya 27.205 ha .berarti berkurang atau menurun sekitar 1.150 Ha,” ungkap Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP di sela sela sambutannya di hadapan peserta sosialisasi dan kampanye Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) Tahun 2023 di Grand Saota Hotel ,Kamis 05 Oktober 2023 .
Sosialisasi yang dihadiri Ketua DPRD H Syahruddin M Adam S,Sos MM ,yang mewakili Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementerian Pertanian RI serta Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan
Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan juga diwakili serta segenap peserta.
Makanya, kata Wabup hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua karena lambat laun akan berpengaruh pada semakin berkurangnya lahan sawah di Kabupaten Soppeng .
Diharapkan kesadaran masyarakat terutama petani untuk tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya terutama lahan pertanian pangan menjadi kawasan non pertanian.
Pokja yang terbentuk dari gabungan berbagai stake holder dan saling berkaitan diharapkan menjalin koordinasi pelaksanaan kegiatan LP2B.
Kesepakatan penetapan usulan LP2B nantinya akan dikukuhkan dengan Peraturan Bupati dan nantinya akan diintegrasikan dalam revisi Perda RT RW .
Pemutakhiran peta lahan sawah berbasis LBS tahun 2019 dan pengusulan peta lahan pangan di kegiatan perlindungan LP2B yang tentunya dilengkapi atribut antara lain tipologi lahan, indeks Pertanahan, produktifitas ,kondisi dan jenis irigasi ,jalan usaha tani dan sumber air yang ada .