PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar berinisial SPR diduga menguasai mobil milik salah satu nasabah Leasing Amanah yang masih berstatus kredit.
Oknum Polisi itu sampai saat ini tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan beroda 4 (empat) tersebut.
Kepala Bagian Penunggakan Leasing Amanah, Arul (41) mengatakan mobil tersebut masih status kredit dari nasabah bernama Ardy Wijaya.
“Mobil tersebut masih status kredit dan diduga dikuasai oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar,” kata Arul, Kamis (07/10/2023).
Arul menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum perihal kasus itu. Salah satunya melaporkan oknum polisi yang masih menguasai kendaraan tersebut.
“Kami akan melaporkan oknum polisi inisial SPR itu, karena menguasai mobil milik perusahaan Amanah dan jelas atas nama nasabah kami,” kecam Arul.
Hingga saat ini, mobil itu tidak sesuai warna di STNK. Diduga oknum tersebut sudah mengubah warnanya.