PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kerjasama sinergitas dengan stakeholders tiga pilar, Makassar Metro Network dan PT. Jalan Tol Seksi Empat.
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), prioritas utama yang harus dilakukan adalah tindakan preemtif melalui sosialisasi bersama, preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama, serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE).
Kerjasama tersebut ditandatangani Direktur Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, Direktur Jalan Tol Seksi IV, Real Chandra serta Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.
Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum kepada wartawan usai penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Menara Bosowa Jalan Jenderal Sudirman kota Makassar, Selasa (10/10/2023).
Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan Tol, ujar Made Agus, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai.
Faktor manusia dapat dibangun lewat edukasi, sistem pengujian untuk mendapatkan SIM dan penegakan hukum serta tersedianya pendidikan keselamatan lalu lintas. Apalagi populasi kendaraan yang setiap harinya terus meningkat jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ruas jalan, juga menjadi permasalahan serius lalu lintas.
“Dengan seringnya kejadian lakalantas di jalan Tol, momentum ini sangat tepat untuk dijadikan inspirasi dan motivasi kita untuk semakin meningkatkan aspek keselamatan jalan. Hal ini terkait, tingginya angka lakalantas berhubungan dengan mental, mindset ataupun perilaku buruk dari sebagian besar pengguna jalan dalam berlalu-lintas”, ujar Made Agus.