PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Reskrim Unit Resmob Polres Toraja Utara, mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Pasar Pagi Jl. Abdul Gani Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (06/10/2023) siang.
Pria yang diamankan tersebut berinisial JB (41), dan diketahui merupakan warga Jl. Monginsidi, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Persitiwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang karyawan mini market (Alfamidi) sebut saja Akmal (19) pada Rabu (05/07/2023) sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah mini market (Alfamidi) yang terletak Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Kejadian tersebut terjadi saat Akmal sedang bekerja sebagai pelayan mini market, kemudian pelaku JB datang dengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
Ketika berada di hadapan korban, pelaku langsung menarik korban keluar dari dalam mini market, setelah itu pelaku memukul dan menendang korban hingga mengalami luka disertai rasa sakit pada bagian wajah dan kepala bagian belakang.