spot_img
spot_img

Diduga Pengguna Sabu, Menantu dan Mertua Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk pelaku diduga pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, berawal dari adanya informasi masyarakat di sekitar Pasar Madandan sering dijadikan tempat transaksi narkoba, selanjutnya personel Sat Resnarkoba bersama Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan salah satu pengendara roda dua yang mencurigakan.

“Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AP alias AK (29) warga Madandan yang sedang menguasai barang haram jenis sabu, diselip didalam bungkusan rokok miliknya. Setelah kami timbang diketahui beratnya 0,37 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut kata Kasat, setelah kami interogasi, AK mengakui bahwa barang tersebut baru saja ia beli seharga Rp 500.000,- dengan cara patungan bersama seorang perempuan berinisial NE alias M (40) ibu rumah tangga yang juga merupakan ibu mertua dari AK sendiri.

“Jadi mereka patungan dengan masing-masing menyiapkan uang sebesar Rp 250.000,-. Selain itu kami juga melakukan penggeledahan di rumah NE dan berhasil mendapatkan alat isap (pirex),” jelas AKP Nurtjahyana.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Satuan Narkoba Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku ini resmi ditahan dengan persangkaan Undang- undang Narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara, Kamis (5/10/2023).

Meski kedua pelaku AK dan NE telah ditahan, namun menurut Kasat Narkoba bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan berdasar pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari luar Kabupaten Tana Toraja.

Baca juga :  Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Paotere Rutin Lakukan Binluh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (3). MK Manusia Setengah Dewa

Peradilan pemilu di MK nanti adalah pemilu ini sarana kedaulatan rakyat, cara ekspresi formal kedaulatan rakyat, maka penting...

Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan sertifikat tanah dari Pertanahan Kabupaten Bone dengan...

James Wehantouw, Caleg PSI Dapil 3 Tamalanrea dan Biringkanaya Berbagi Kasih ke Gubuk Nenek Norma di Lanraki

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merasa tersentuh dengan kondisi kehidupan seorang perempuan lansia bernama Nenek Norma (92 tahun) yang viral...

24 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Petani di Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan bantuan bibit kelapa unggul untuk luas lahan 100 hektar...